Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Senin, 04 Januari 2010

Hakikat Tawassul

Tidak ada satu dalilpun yang menunjukan bahwa tawassul dengan para nabi dan para wali Allah baik saat tidak hadirnya mereka maupun setelah mereka meninggal tidak diperbolehkan dengan alasan bahwa hal itu merupakan bentuk ibadah kepada selain Allah. Seseorang yang bertawassul dengan para nabi atau para wali, memanggil nama mereka, mencari berkah mereka dan meminta tolong pada mereka akan hal-hal yang wajar yang dapat dipenuhi oleh manusia lainnya tidak berarti bahwa ia beribadah pada selain Allah, dan

Memahami Makna Bid'ah

I. Pendahuluan
    Rasulullah shallahu 'alayhi wasallam dalam hadis shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan at-Tirmidzi bahwasanya beliau bersabda :
.....فعليكُم بِسُنَّتِي وسُنَّةِ الخُلفَاء الراشِدِين الْمَهْديّين عَضُّوا عليها بالنَّوَاجِذ ، وإيّاكم ومُحْدَثاَتِ الأُمُور فإنّ كُلَّ بِدعَةٍ ضَلالَة
Maknanya :"…Maka berpegang teguhlah dengan sunnahku (ajaranku) dan sunnah para khulafaur Rasyidin yang mendapatkan petunjuk, gigit  ia  dengan erat dengan gigi taringmu, dan jauhilah olehmu perkara-perkara yang baru dalam agama, karena setiap bid'ah adalah sesat".
    Hadis ini adalah hadis sahih, namun ada sebagian orang yang tidak memahami hadis ini sebagaimana mestinya sehingga hadis ini sering dijadikan dalil untuk menyesatkan orang dan mengklaim pelakunya sebagai ahli bid'ah, hanya gara-gara apa yang dilakukannya belum pernah dilakukan oleh nabi, tanpa